Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 405 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 405 Tahun 2024 Tentang Jumlah Daftar Pemilih Tetap Ditambah 2,5 % Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 405
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan
Tanggal Penetapan : 24 September 2024
Tempat Penetapan : Bintan
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan DPT ditambah 2.5 %
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps