Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 180 Tahun 2023 Tahun 2023
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 180 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN BUOL UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 180 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol
Tanggal Penetapan : 25 September 2023
Tempat Penetapan : KPU KABUPATEN BUOL
Bentuk Peraturan :
Subjek : PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : 1. Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten buol 2. Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol 3. Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps