Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 272/PL.01.3-Kpt/3310/KPU-Kab/VIII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Nomor 272/PL.01.3-Kpt/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Nomor 577/PL.03.2-Kpt/3310/KPU-Kab/XII/2019 tentang Penetapan Jumlah Kursidan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit sebagai Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik atas Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 272/PL.01.3-Kpt/3310/KPU-Kab/VIII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten
Tanggal Penetapan : 26 Agustus 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Persyaratan Pencalonan - Jumlah Kursi - Suara Sah
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Merubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Nomor 577/PL.03.2-Kpt/3310/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit sebagai Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps