Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 11 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Sidempuan Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Karena Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Dierima Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Wek IV Kota Padang Sidempuan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 11
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan
Tanggal Penetapan : 22 Februari 2023
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Anggota PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps