Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 57.6/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VI/2020 Tahun 2020
Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor :5.7/Kpts/HK.04.2Kpt/1309/KPU-Kab/II/2020 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 57.6/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2020
Tempat Penetapan : Tuapejat
Penandatangan : EKI BUTMAN
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Kelompok Kerja Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor :5.7/Kpts/HK.04.2Kpt/1309/KPU-Kab/II/2020 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps