Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 104/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/VI/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Nomor 104/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur 45/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan KOTA WAINGAPU Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Lanjutan Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 104/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN - KEPUTUSAN PPS KECAMATAN KOTA WAINGAPU
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :


Mencabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur Nomor 45/HK.03.1Kpt/5311/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2020;

Keputusan Keputusan KPU Kabupaten Sumba Timur Nomor 68/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/III/2020 tentang Penundaan Masa Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan  dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara dan Menunda Pembentukan Sekretariat Panitia pemungutan Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2020 dalam upaya pencegahan COVID-19

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps