Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 545 Tahun 2024 Tahun 2024
PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM DALAM PEMILIHAN BUPATI MUNA BARAT
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 545 Tahun 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat
Tanggal Penetapan : 19 September 2024
Tempat Penetapan : LAWORO
Penandatangan : Ketua
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

ABSTRAK :

  • Keputusan ini ditetapkan untuk melaksanakan Ketentuan di bawah ini :
  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
  4. Rapat Koordinasi tentang Pembahasan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Bupati Muna Barat Tahun 2024 bersama Partai Politik dan Forkopimda;
  5. Pemasanagan Alat Peraga Kampanye di wilayah kecamatan dan desa perlu berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) wilayah setempat;
  • Lokasi Kampanye Rapat Umum Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Terletak Di Lapangan Desa Guali Kecamatan Kusambi, Lapangan Kelurahan Wamelai Kecamatan Lawa, Lapangan Desa Mekar Jaya Kecamatan Tiworo Tengah, Lapangan Pelabuhan Desa Tondasi Kecamatan Tiworo Utara
  • Catatan :
  1. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni tanggal 19 September 2024
  2. Lampiran 1 berjumlah tiga halaman
  3. Lampiran II berjumlah satu halaman
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps