Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 447/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/XII/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 447/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/XII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 188/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESABANGPANGA KECAMATAN TINANGKUNG UTARA KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 447/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/XII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 05 Desember 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS Desa Bampanga Kecamatan Tinangkung Utara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor  Nomor 188/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/XI/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Desa Bangpanga Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps