Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 705 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 705 Tahun 2024 tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara Pada Desa Padang Birik-Birik Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Serta Walikota dan Walikota Pariaman Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 705
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 15 November 2024
Tempat Penetapan : PARIAMAN
Penandatangan : Hariyanto
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps