Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 38 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 38
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman
Tanggal Penetapan : 24 Januari 2024
Tempat Penetapan : Lubuk Sikaping
Penandatangan : KETUA KPU KABUPATEN PASAMAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Badan Adhoc
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps