Keputusan KPU Kab/Kota
Nomor : 152 Tahun 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 152 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 08/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/III/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung
| Tipe | : | Keputusan Komisi |
| Nomor Keputusan | : | 152 Tahun 2023 |
| Tahun Terbit | : | 2023 |
| T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung |
| Tanggal Penetapan | : | 21 September 2023 |
| Tempat Penetapan | : | Muaro Sijunjung |
| Penandatangan | : | - |
| Bentuk Peraturan | : | Kpt |
| Subjek | : | Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Keterangan Status | : | Mengubah : -Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor138 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 08/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/III/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung -Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 08/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/III/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung -Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 08/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/III/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung |
Bagikan dengan :