Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 441 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 441 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 441
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 15 Maret 2023
Tempat Penetapan : Kuningan
Penandatangan : ASEP BUDI HARTONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 394 TAHUN 2023
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 416 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps