Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 178/HK.03.1-Kpt/3320/KPU-Kab/VIII/2018 Tahun 2018
Keputusan Pemilihan Komisi Umum Kabupaten Jepara Nomor 178/HK.03.1-Kpt/3320/KPU-Kab/VIII/2018 Pemberhentian Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Surodadi Kecamatan Kedung Dan Desa Braktaksekarjati, Desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 178/HK.03.1-Kpt/3320/KPU-Kab/VIII/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara
Tanggal Penetapan : 20 Agustus 2018
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN ANGGOTA PPS, PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PAW PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps