Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 41 Tahun 2023 Tahun 2023
Pemberhentian dengan alasan Mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima Anggota Pemungutan suara (PPS) Gampong Rambayan Lueng Kecamatan Peukan Baro dan Gampong Dayah Tidiek Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 41 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie
Tanggal Penetapan : 10 April 2023
Tempat Penetapan : Sigli
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian dengan alasan mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima anggota PPS Gampong Rambayan Lueng Kecamatan Peukan Baro dan Gampong Dayah Tidiek Kecamatan Mutiaran Kabupaten Pidie
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, tanggal 10 April 2023
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps