Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 401 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 401 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Desa Padang Birik-Birik Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman Untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 401
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2024
Tempat Penetapan : PARIAMAN
Penandatangan : Hariyanto
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps