Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : Nomor 230 Tahun 2024 Tahun 2024
BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor Keputusan : Nomor 230 Tahun 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tanggal Penetapan : 30 September 2024
Tempat Penetapan : Tahun
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TENTANG BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN kEPULAUAN SANGIHE UNTUK SETIAP PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEP
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Jumlah dan Jenis Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk setiap Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps