Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 30 Tahun 2023 Tahun 2023
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA BARAT TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KAMPUNG SMAINGGEI DISTRIK MINYAMBOUW KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 30 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak
Tanggal Penetapan : 04 Agustus 2023
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Anggota PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku sejak tanggal 4 Agustus Tahun 2023
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps