Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 817 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Nomor 817 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 817
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar
Tanggal Penetapan : 05 April 2024
Tempat Penetapan : Bangkinang
Penandatangan : ANDI PUTRA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar-Syarat Minimal-Persebaran Dukungan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps