Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 27/HK.03.1/1173/2023 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KETUA KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR :03/HK.03.1/1173/2023 TENTANG PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BANDA SAKTI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 27/HK.03.1/1173/2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe
Tanggal Penetapan : 10 Mei 2023
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : - bahwa berdasarkan Barita Acara Rapat Pleno Nomor : 61/PPK-BS/BA/2023 Tentang Pergantian Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 03 Mei 2023; - Dasar hukum Surat Keputusan ini adalah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; - Dalam Surat Keputusan ini diatur tentang : Perubahan Atas Keputusan Ketua Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe Nomor : 03/HK.03.1/1173/2023 Tentang Penetapan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Banda Sakti Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Lhokseumawe, Sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan ini;
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps