Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 91/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/VI/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 91/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 38/PP.04.2-KPT/7207/KPU-KAB/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN TOTIKUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 91/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Kedua Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS di Kecamatan Totikum Tahun 2020
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Banggai Kepulauan tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 38/ PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 

Perubahan sebelumnya: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Banggai Kepulauan Nomor 63/ PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 38/ PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020  

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps