Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 4 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 4
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 07 Januari 2025
Tempat Penetapan : Tasikmalaya
Penandatangan : ASEP RISMAWAN
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : MEDIA SOSIAL - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor : 4/HK.04/3278/2022 Penetapan Akun Media Sosial Resmi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps