Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 43 TAHUN 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Minasa Upa Kecamatan Bontoa dan Desa Damai Kecamatan Tanralili untuk Pemilihan Umum Tahun 2023
Tipe : Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum
Nomor Keputusan : 43 TAHUN 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros
Tanggal Penetapan : 11 Februari 2023
Tempat Penetapan : MAROS
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps