Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 248 Tahun 2024 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 248 Tahun 2024 Tentang Penetapan Minimal Kursi dan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Persyaratan Pencalonan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 248 Tahun 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Tanggal Penetapan : 01 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Prabumulih
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Minimal Kursi dan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Persyaratan Pencalonan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps