Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 032/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016 Tahun 2016
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Nomor 030/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016 Tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Drs. Andreas Ratu Kedang dan Paulus Tokan Kopong Paron Yang Memenuhi Syarat Berdasarkan Hasil Verifikasi Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2017
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur
Nomor Keputusan : 032/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur
Tanggal Penetapan : 09 Agustus 2016
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Nomor 030/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016 Tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Drs. Andreas Ratu Kedang dan Paulus Tokan Kopong Paron Yang Memenuhi Syarat Berdasarkan Hasil
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Nomor 030/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016 Tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Drs. Andreas Ratu Kedang dan Paulus Tokan Kopong Paron Yang Memenuhi Syarat Berdasarkan Hasil Verifikasi Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2017.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps