Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 34 Tahun 2023
Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 34
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai
Tanggal Penetapan : 10 Februari 2023
Tempat Penetapan : Sei Rampah
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps