Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 211/HK.03.1-Kpt/6205/KPU-Kab/XII/2020 Tahun 2020
Penetapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di TPS 10 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 06 Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 211/HK.03.1-Kpt/6205/KPU-Kab/XII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara
Tanggal Penetapan : 11 Desember 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di TPS 10 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 06 Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor 211/HK.03.1-Kpt/6205/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di TPS 10 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 06 Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps