Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 5 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 19 Mei 2026
Tempat Penetapan : Salakan
Penandatangan : SUPRIATMO LUMUAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Pada saat Keputusan ini mulai berlaku:

    1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 9/HK.04/7207/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
    2. Standar Operasional Prosedur Pengunggahan Produk Hukum Nomor 34/ORT.06/7207/2025 tanggal 6 Agustus 2025;
    3. Standar Operasional Prosedur Pengunggahan Konten Berita dan Artikel Medsos JDIH Nomor 34/ORT.06/7207/2025 tanggal 6 Agustus 2025;

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps