Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 4 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 4
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman
Tanggal Penetapan : 16 Januari 2024
Tempat Penetapan : Lubuk Sikaping
Penandatangan : KETUA KPU KABUPATEN PASAMAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Partai Politik Peserta Pemilu
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps