Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 90/PL.02-Kpt/6105/KPU-Kab/VI/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 90/PL.02-Kpt/6105/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor: 1883/HK.03.1-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 90/PL.02-Kpt/6105/KPU-Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2020
Tempat Penetapan : Sintang
Penandatangan : Hazizah
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN - PEMILIHAN - PERUBAHAN KETIGA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps