Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 492 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 492 Tahun 2024 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Desa Rambai Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 492
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 12 Oktober 2024
Tempat Penetapan : Pariaman
Penandatangan : ALI UNAN
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penggantian Antar Waktu
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps