Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 44/Kpts/KPU-JU/IV/Tahun 2017 Tahun 2017
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor 44/Kpts/KPU-JU/IV/Tahun 2017 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 17/Kpts/KPU-JU/VIII/Tahun 2016 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 44/Kpts/KPU-JU/IV/Tahun 2017
Tahun Terbit : 2017
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara
Tanggal Penetapan : 17 April 2017
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 17/Kpts/KPU-JU/VIII/Tahun 2016 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor :  36/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2017 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara nomor : 17/Kpts/KPU-JU/III/Tahun 2017 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps