Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 256 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 256 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 247 Tahun 2024 tentang Penetapan Alamat Dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Di Wilayah Kota Tanjungpinang Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 256
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Tanggal Penetapan : 22 November 2024
Tempat Penetapan : Tanjungpinang
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 247 Tahun 2024 tentang Penetapan Alamat Dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Di Wilayah Kota Tanjungpinang Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps