Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 368 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 368 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 368
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Tanggal Penetapan : 30 Mei 2023
Tempat Penetapan : Kota Semarang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN SAMPANGAN KECAMATAN GAJAHMUNGKUR
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 368 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 369 Tahun 2023
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps