Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 376 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 376 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 376
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 26 September 2024
Tempat Penetapan : Kota Tasikmalaya
Penandatangan : ASEP RISMAWAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : DANA KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps