Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 499 Tahun 2023
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 499 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 15.1/HK.03.1/KPU-Kab/3601/II/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 499
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang
Tanggal Penetapan : 20 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Pandeglang
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : JDIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : MENGUBAH: KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 15.1/HK.03.1/KPU-Kab/3601/II/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG PERUBAHAN SEBELUMNYA: KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 466 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 15.1/HK.03.1/KPU-Kab/3601/II/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps