Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 10/HK.03.1-Kpt/6211/KPU-Kab/III/2019 Tahun 2019
Penggantian Antar Waktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kahayan Hilir dan Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Hurung Kecamatan Banama Tingang Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 10/HK.03.1-Kpt/6211/KPU-Kab/III/2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau
Tanggal Penetapan : 22 Maret 2019
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : PAW PPK PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps