Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 911 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Nomor 911 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 911
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar
Tanggal Penetapan : 17 April 2024
Tempat Penetapan : Blitar
Penandatangan : HADI SANTOSA
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps