Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 353/PP.04.2-Kpt/7301/KPU-Kab/XI/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 353/PP.04.2-Kpt/7301/KPU-Kab/XI/2020 Tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara di Desa Jambuiya Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 353/PP.04.2-Kpt/7301/KPU-Kab/XI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Tanggal Penetapan : 24 November 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Petugas - Ketertiban - TPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Diubah dengan :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 428/PP.04.2-Kpt/7301/KPU-Kab/XII/2020 
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 353/PP.04.2- Kpt/7301/KPU-Kab/XI/2020 Tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara di Desa Jambuiya Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps