Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 34 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2025 tentang Nama Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 34
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 16 April 2025
Tempat Penetapan : Tasikmalaya
Penandatangan : AMI IMRON TAMAMI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN NAMA KANTOR AKUNTAN PUBLIK YANG MELAKUKAN AUDIT - LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA - PILKADA TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps