Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 14 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman
Nomor Keputusan : 14
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman
Tanggal Penetapan : 02 Maret 2026
Tempat Penetapan : Parit Malintang
Penandatangan : Zainal Abidin
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Akun Media Sosial
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps