Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 483 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 483 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 483
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 03 Mei 2023
Tempat Penetapan : Kuningan
Penandatangan : ASEP BUDI HARTONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 394 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE- KABUPATEN KUNINGAN
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 446 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps