Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 7 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 7
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2021
Tempat Penetapan : Purworejo
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBENTUKAN - SATUAN TUGAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan:

1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 4/HK.03.1/3306/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo 

2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 540 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo 

3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 552 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo 

4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 1558 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo 

Dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps