Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 518/PP.04.1-Kpt/6503/2023 Tahun 2023
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Nomor : 51/PP.04.1-Kpt/6503/2023 Tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Aji Kuning, Desa Maspul, Desa Bukit Harapan Dan Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan
Nomor Keputusan : 518/PP.04.1-Kpt/6503/2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan
Tanggal Penetapan : 12 Juni 2023
Tempat Penetapan : Nunukan
Bentuk Peraturan : Kpt/Kpts
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Nomor : 51/PP.04.1-Kpt/6503/2023 Tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Aji Kuning, Desa Maspul, Desa Bukit Harapan Dan Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah K
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps