Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 475 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 475 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Jumlah Suara Sah Sebagai Syarat Pencalonan Pasangan Calon Dari Partai Politik Dan Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 475
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Kotapinang
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Syarat Minimal Jumlah Suara Sah Sebagai Syarat Pencalonan Pasangan Calon Dari Partai Politik Dan Gabungan Partai Politik
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps