Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 1175 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 1175 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI ATAU JUMLAH SUARA SAH SEBAGAI SYARAT PENCALONAN PASANGAN CALON DARI PARTAI POLITIK DAN GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1175
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai
Tanggal Penetapan : 17 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Sei Rampah
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps