Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1354 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor 1354 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi Kabupaten Rembang
Nomor Keputusan : 1354
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Tanggal Penetapan : 23 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Rembang
Penandatangan : M. IKA IQBAL FAHMI
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps