Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 3/HK.04/6105/2022 Tahun 2022
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR : 3/HK.04/6105/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 3/HK.04/6105/2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Tanggal Penetapan : 24 Januari 2022
Tempat Penetapan : Sintang
Penandatangan : Hazizah
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : JDIH – TIM PEMBINA – TIM TEKNIS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor: 03/TIK.01-Kpt/6105/KPU-Kab/I/2021 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang   

 

Dicabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang  

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps