Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 104 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Nomor 104 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kota Payakumbuh Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 104
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh
Tanggal Penetapan : 03 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Payakumbuh
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Anggota Panitia Pemungutas Suara Kelurahan Tanjung Pauh
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps