Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 17 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Nomor 16/HK.03.1-Kpt/1401/KPU-Kab/IX/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 17
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar
Tanggal Penetapan : 09 September 2025
Tempat Penetapan : Bangkinang
Penandatangan : ANDI PUTRA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Nomor 16/HK.03.1-Kpt/1401/KPU-Kab/IX/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Tahun 2026

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps