Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 101 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende tentang Pemberhentian Dengan Alasan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kebesani Kecamatan Detukeli Kabupaten Ende Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor Keputusan : 101
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende
Tanggal Penetapan : 23 Juni 2023
Tempat Penetapan : Ende
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kebesani Kecamatan Detukeli pada Kabupaten Ende untuk Pemilihan Umum tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps